Dipersalahkan Secara memfitnah telah mengajukan pengaduan bahwa pewaris telah melakukan suatu kejahatan yang diancam dengan hukuman five tahun penjara atau hukuman yang lebih berat. Sesuai dengan aturan yang tertera pada Pasal 1246 KUH Perdata, debitur atau pihak yang melakukan kelalaian wajib membayar ganti rugi yang mencakup biaya, bunga, dan kerugian https://www.ilslawfirm.co.id/
The Perbaikan akta kelahiran Diaries
Internet 21 days ago theob753hvh2Web Directory Categories
Web Directory Search
New Site Listings